pa-sumenep.go.id – Pada Selasa, 12 November 2024, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan bersama dengan para hakim mengikuti kegiatan KOPI GIRAS secara daring yang diadakan di ruang media center. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hakim dalam menangani perkara konvensi dan rekonvensi. KOPI GIRAS kali ini mengangkat tema “Teknik Pembuktian Perkara Konvensi dan Rekonvensi” yang dipandu oleh narasumber berkompeten, Dr. Drs. H. Muhlas, SH, MH, Hakim Tinggi PTA Surabaya.
Baca juga: Apel Pagi di Halaman Kantor Pengadilan Agama Sumenep, Wakil Ketua Beri Arahan Penting
Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I yang turut hadir dalam kegiatan ini menyambut baik inisiatif KOPI GIRAS yang diharapkan dapat memperkaya wawasan hukum para hakim. “Penting bagi kami untuk terus mengikuti perkembangan teknik pembuktian yang relevan dengan perkembangan yurisprudensi terkini,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antara hakim di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua PA Sumenep yang turut berpartisipasi menilai bahwa KOPI GIRAS kali ini sangat relevan bagi hakim yang menangani perkara yang melibatkan konvensi dan rekonvensi. Pembuktian yang tepat sangat berpengaruh pada hasil akhir sebuah perkara, sehingga tema ini sangat bermanfaat bagi Hakim. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kualitas pembuktian yang dilakukan oleh para hakim semakin terjaga.
Dr. Drs. H. Muhlas, SH, MH sebagai narasumber menjelaskan secara rinci teknik-teknik pembuktian dalam perkara konvensi dan rekonvensi. “Pemahaman yang mendalam mengenai pembuktian dalam kedua jenis perkara ini sangat penting, karena akan berdampak langsung pada keadilan yang diterima oleh pihak-pihak yang bersengketa,” ujar H. Muhlas. Diskusi tersebut mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para peserta, yang berharap bisa mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dalam tugas sehari-hari. (Tim Medsos)