
pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep memimpin langsung Rapat Koordinasi Penyelesaian Perkara Tahun 2026 yang digelar di ruang media center, Selasa 20 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas, kualitas, dan ketepatan waktu penyelesaian perkara di tahun mendatang. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan PA Sumenep.
Baca juga:PA Sumenep Mengikuti Rapat Panitia MOU, Sarasehan Dan Seminar Internasional PTA Surabaya
Rapat koordinasi tersebut membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara, penguatan manajemen perkara, serta optimalisasi kinerja aparatur peradilan. Ia juga mengingatkan agar setiap unsur bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta menjunjung tinggi integritas dan disiplin kerja.Fokus pembahasan meliputi evaluasi penanganan perkara tahun sebelumnya, pemetaan potensi kendala, serta perumusan strategi percepatan penyelesaian perkara tahun 2026.


Dalam arahannya, Ketua PA Sumenep menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur peradilan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi forum penting untuk menyatukan visi dan langkah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” Ujar Ketua PA Sumenep Moh. Jatim,
Selain itu, dibahas pula optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi dan persidangan, peningkatan kualitas putusan, serta penguatan manajemen perkara agar target penyelesaian perkara tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran PA Sumenep memiliki kesiapan yang matang dalam menghadapi tantangan penanganan perkara di tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.(Tim Medsos)