pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., menghadiri workshop Pengukuhan Srikandi Keris yang dilaksanakan pada Minggu, 13 Juli 2025 pukul 09.00 WIB di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Acara ini dikukuhkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta instansi terkait. Workshop berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. “Langkah pencegahan KDRT sejak dini harus dimulai dari kesadaran bersama untuk melindungi keluarga dan membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Moh. Jatim.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas secara mendalam tentang pentingnya peran perempuan dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Srikandi Keris dihadirkan sebagai simbol kekuatan dan keberanian perempuan dalam menjaga keharmonisan keluarga. Edukasi dan advokasi menjadi fokus utama dalam membentuk masyarakat yang tanggap terhadap isu KDRT. Kolaborasi antarinstansi diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan keluarga.
Para peserta mendapatkan materi serta wawasan mengenai strategi membangun keluarga yang sehat secara emosional dan sosial. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab memperkaya pemahaman tentang cara mendeteksi serta menangani tanda-tanda awal kekerasan. Bupati Sumenep menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih. Workshop ini juga menjadi ajang untuk memperkuat jejaring antarorganisasi perempuan di daerah.



Kehadiran Ketua PA Sumenep menunjukkan komitmen lembaga peradilan agama dalam mendukung gerakan sosial yang berorientasi pada perlindungan keluarga. Sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas KDRT secara sistematis. Pengukuhan Srikandi Keris menjadi tonggak semangat baru dalam pemberdayaan perempuan di Sumenep. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masa depan keluarga Indonesia.