Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Ketua PA Sumenep Dukung Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA)

pa-sumenep.go.id – Kota Sumenep diselimuti hujan di siang hari, akan tetapi tidak menyurutkan niat Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. untuk menghadiri undangan acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 pada hari ini Rabu, 15/02/2023 pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut diselenggrakan di ruang rapat Graha Adhirasa Lantai II Kantor Bupati Sumenep dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep. Yang Mulia Ketua berkesempatan menjadi salah satu pemateri dalam acara tersebut.

Baca juga: Sekertaris dan Panmud. Hukum ikuti Rakor Rencana Munas IPASPI Secara Daring

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Sumenep Bapak Ir. Edy Rasyadi, M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 yang merupakan langkah konkrit Program Pemenuhan Hak Anak dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Maka dari itu perlu dilaksanakannya kegiatan penguatan Gugus Tugas KLA. Perlu diketahui Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Bapak Ir. Edy Rasyadi, M.Si. menjelasakan bahwa “KLA ini bertujuan Untuk memenuhi hak dan melindungi anak khususnya di Kabupaten Sumenep,” tuturnya. Disebutkan juga bahwa para Pihak yang terlibat dalam pengembangan KLA adalah Gugus Tugas KLA yang terdiri dari eksekutif, yudikatif, legislative, masyarakat, dunia usaha, media massa dan anak. Lebih lanjut sambutan beralih kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Sumenep yang menambahkan untuk bekerjasama antar OPD dalam mensosialisasikan terkait pentingnya Hukum dan Resiko pernikahan anak usia dini. Beliau berpendapat untuk bersama-sama mempertahankan Kabupaten sumenep menjadi kabupaten layak anak dibarengi dengan dukungan elemen masyarakat Kabupaten Sumenep. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar