
pa-sumenep.go.id – Kegiatan donor darah sukarela yang diselenggarakan oleh PMI Kabupaten Sumenep di Pengadilan Agama Sumenep berlangsung lancar pada Jumat pagi, 31 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan darah di Kabupaten Sumenep, yang semakin meningkat. Ruang pertemuan Pengadilan Agama Sumenep menjadi lokasi yang dipilih untuk acara tersebut.
Baca juga: Ketua PA Sumenep Hadiri Peresmian Monumen Keris Arya Wiraraja
Para pimpinan dan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Sumenep menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan donor darah tersebut. Mereka dengan sukarela mendonorkan darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I., menyatakan, “Saya sangat mengapresiasi para pegawai yang telah ikut serta dalam kegiatan donor darah ini,”ungkapnya.


Kegiatan donor darah tersebut berjalan dengan tertib dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pihak PMI. Petugas dari PMI Sumenep turut hadir untuk memastikan semua proses berjalan dengan lancar dan aman. Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan darah, tetapi juga mempererat hubungan antarpegawai di Pengadilan Agama Sumenep.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial seperti ini, Ketua PA Sumenep menegaskan pentingnya peran serta pegawai dalam kegiatan kemanusiaan. Ia berharap kegiatan donor darah ini bisa menjadi agenda rutin di masa depan. “Semoga ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah,” tambahnya. (Tim Medsos)