pa-sumenep.go.id – Dalam rangka percepatan penurunan stunting Tingkat Kabupaten dan memanfaatkan satu data secara konsisten yang berkesinambungan dalam pengambilan kebijakan daerah guna untuk menguatkan sinergitas, koordinasi dan evaluasi. Staff dari Pengadilan Agama Sumenep Lili Nur Indah Sari, S.Ak turut serta dalam Rapat Koordinasi Stunting yang diselenggarakan di Hotel C1, Jl. Sultan Abdurrahman BSA Kolor, Sumenep pada hari Rabu (23/8). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Puskesmas, KUA, serta organisasi-organisasi sosial di Sumenep.
Baca juga: Waka PA Sumenep Hadiri Acara Gebyar Muharram 1445 H
Tujuan dari rapat ini adalah untuk menggali berbagai solusi dan strategi dalam upaya menangani permasalahan stunting yang masih menjadi perhatian serius di daerah ini. Dalam sambutannya, Bapak Agus Mulyono, Kadinkes P2KB Kabupaten Sumenep, mengungkapkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya memberantas stunting. “Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah pendidikan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kerjasama yang solid antara berbagai pihak sangat diperlukan,” ujar Bapak Ahmad. Ia menuturkan berdasarkan hasil survei bahwa terdapat 21,6% resiko stunting di Sumenep. Dan target nasional pada akhir tahun 2024 nanti akan turun sebesar 14%.
Diketahui, di penghujung bulan Juli 2023 yang lalu, Pemkab Sumenep melalui Dinkes P2KB berhasil meraih penghargaan prestisius dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia. Dinkes P2KB berhasil menurunkan stunting yang berhasil dicapai Pemerintah Kabupaten Sumenep sebesar 7,4 % lebih baik dari penurunan stunting Jatim sebesar 4% dan lebih baik dari penurunan rata-rata Nasional 2,8%. Salah satu sorotan utama dalam rapat ini adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang dan perawatan anak-anak sejak dini. Selain itu, juga dibahas tentang penguatan akses pelayanan kesehatan dan nutrisi bagi ibu hamil dan anak-anak di bawah lima tahun.
Lili, salah satu staff dari Pengadilan Agama Sumenep, menyatakan, “Keterlibatan kami dalam rapat ini adalah sebagai bentuk komitmen kami untuk berpartisipasi aktif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep. Meskipun tugas pokok kami di pengadilan, tetapi kami sadar akan tanggung jawab sosial untuk turut serta dalam upaya menjaga generasi penerus yang sehat dan berkualitas,” ujarnya. Rapat koordinasi ini diharapkan akan menghasilkan rencana aksi konkret dalam upaya memerangi stunting di tingkat kabupaten Sumenep. Kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama dari berbagai pihak diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mengatasi permasalahan ini. (Tim Medsos)