Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Cegah Perkawinan Anak Usia Dini, Ketua PA Sumenep Tandatangani Komitmen Bersama

pa-sumenep.go.id –Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-30, Ketua Pengadilan Agama Sumenep Drs. H. Palatua,S.H.,M.H.I ikut serta dalam menghadiri kegiatan Launching Desa Model Pencegahan Dan Penanganan Perkawinan Anak (SADEL CEPAK) yang dilaksanakan pada hari Minggu, 06/08/2023 di Lapangan Taman Kota Sumenep. Keterlibatan Pengadilan Agama Sumenep dalam kegiatan ini untuk mendukung program Pemerintah Daerah Sumenep dalam menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Sumenep. Menggandeng organisasi USAID ERAT, Pemerintah Kabupaten Sumenep luncurkan inovasi Desa Model Pencegahan Dan Penanganan Perkawinan Anak (SADEL CEPAK). Acara tersebut dibuka oleh Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, dengan dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Perwakilan USAID Surabaya, para Camat dan seluruh Kepala Desa se Kab. Sumenep.

Baca juga: Dengan Komitmen Bersama, PA Sumenep Siap Implementasikan 5R

Kegiatan ini mengundang perhatian dari seluruh elemen masyarakat Sumenep, pasalnya masyarakat sumenep ikut mendukung pencegahan perkawinan anak, karena perkawinan itu menimbulkan permasalahan, seperti: angka perceraian yang tinggi, risiko tengkes, angka kematian ibu dan bayi, dan kesehatan reproduksi. Hal tersebut tertuang dalam sambutan Bupati Sumenep “Perkawinan anak merupakan ancaman terpenuhinya hak-hak dasar anak, tidak hanya dampak secara fisik dan psikis, namun juga memperparah angka kemiskinan, tengkes (stunting), kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga isu kesejahteraan sosial lainnya,” ucapnya. Diinformasikan, ditunjuk pula tiga Desa sebagai desa percontohan untuk pencegahan Perkawinan anak di Sumenep, yaitu: 1. Desa Pamolokan, Kec. Kota Sumenep, 2. Desa DasukLaok, Kec. Dasuk, 3. Desa Karduluk, Kec. Pragaan.

Para Kepala Desa lainnya diharapkan untuk ikut mengadopsi inovasi sadel cepak, untuk dikembangkan di desanya masing-masing, khususnya di daerah yang angka perkawinan anak masih tinggi. Peluncuran Sadel Cepak dan penandatanganan dukungan seluruh komponen masyarakat menuju Kabupaten Sumenep 0% perkawinan anak usia dini juga dimeriahkan dengan Jalan-Jalan Sehat (JJS) yang diikuti 700 peserta termasuk para tamu undangan. Sebagai bentuk keseriusan Pemda Sumenep untuk mencegah perkawinan anak, dilaksanakan penandatangan Komitmen Bersama Komponen Masyarakat mendukung penuh menuju Sumenep Nol persen Perkawinan Anak. Penandatanganan ini meliputi Bupati, Forkopimda dan organisasi keagamaan dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Ketua PA Sumenep ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung penuh menuju Sumenep Nol persen Perkawinan Anak. Dalam data yang tercatat di Pengadilan Agama Sumenep bahwa ada 174 perkara masuk terkait dengan permohonan perkawainan anak. Dengan begitu Kabupaten Sumenep perlu lebih banyak lagi mengdakan sosialisasi-sosialisasi terkait pencegahan perkawinan anak ke pelosok desa yang dirasa masih tinggi angka perkawinan anak. Ketua PA Sumenep mengharapkan “melalui kegiatan ini, Pemkab Sumenep diharapkan mampu menekan angka perkawinan anak usia dini di Sumenep,” ujarnya. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar