Sumenep – Selasa (21/09) Penerapan Inovasi BLUDER PAS di Pengadilan Agama Sumenep mendapatkan respon positif dari masyarakat. Aplikasi yang terkenal dengan sebutan BLUDER PAS (Booking Dulu Baru Antar oleh Pengadilan Agama Sumenep) sampai saat ini berjalan dengan optimal sesuai dengan kegunaannya, baik dari segi sistem maupun teknis penerapannya saat di lapangan.
Pihak PT. POS Sumenep sebagai rekan kerjasama atas Inovasi BLUDER PAS ini juga sangat responsif dalam menjalankan kerjasama ini. Pasalnya ketika operator BLUDER PAS menghubungi pihak PT. POS atas produk pengadilan yang siap untuk diantarkan, maka pihak PT. POS sangat tanggap dan cepat melakukan serah terima sehingga produk Pengadilan yang dipesan para pihak pencari keadilan juga diterima dengan cepat sampai tujuan.
Ach. Buhari (42) yang merupakan pihak pencari keadilan dan pernah merasakan manfaat dari inovasi pelayanan Pengadilan Agama Sumenep yakni BLUDER PAS.
Saat ditemui Tim Medsos PA Sumenep sesaat setelah mendapatkan pelayanan BLUDER PAS, Ach. Buhari menyampaikan apresiasinya.
“Untuk pengambilan akte cerai, pengurusannya tidak perlu ke kantor Pengadilan Agama. Petugas Pengadilan Agama tinggal menelpon pihak POS untuk mengantarkan kepada kami. Kami tinggal nunggu di rumah. Prosesnya cepat dan mudah” ungkap Ach. Buhari.
Sheila sebagai operator BLUDER PAS juga mengungkapkan dari tempat kerjanya terkait manfaat dan perkembangan inovasi BLUDER PAS hingga saat ini.
“Dengan adanya inovasi BLUDER PAS masyarakat menjadi lebih mudah dalam mendapatkan produk pengadilan karena mereka cukup menunggu di rumah saja hingga kurir POS datang. Terutama ini sangat membantu bagi masyarakat yang rumahnya jauh dari kantor Pengadilan Agama Sumenep. Layanan ini juga membantu bagi masyarakat yang sibuk bekerja sehingga belum punya banyak waktu untuk mengambil produk Pengadilan, semoga layanan ini terus bisa ditingkatkan dan bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan”, ungkap Sheila dengan semangat.
Pengadilan Agama Sumenep terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan. Pengembangan dan inovasi sistem terus dilakukan untuk mempermudah para pencari keandilan dalam hal melakukan pengurusan administrasi, mendapatkan informasi, pengambilan produk, dan hal lainnya. Semua dikembangkan guna semakin mempermudah dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi maupun perbaikan sistem.