Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Bendahara Pengeluaran PA Sumenep mengikuti Kegiatan Sosialisasi di KPPN Pamekasan

pa-sumenep.go.id – Kamelia Elfani Sodiqoh, A.Md.A.B Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A didampingi stafnya Dewy Arifah, M.M. mewakili Kantor dalam menghadiri kegiatan Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Sosialisasi Refreshment Cash Management, Sosialisasi PMK 210/PMK.05/2022, Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2023 dan Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2023. Sosialisasi tersebut diselenggarakan di KPPN Pamekasan, Jalan Jokotole No. 141 Pamekasan pada Selasa, 14 Februari 2023 pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB. Diketahui kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Pamekasan.

Baca juga: Bekerja dengan Baik dan Profesional pesan Wakil Ketua dalam Amanatnya Pagi ini

Merujuk surat Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-3/PB.2/2023 hal Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan sesuai arahan Menteri Keuangan agar Kementerian/Lembaga melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek dengan mengoptimalkan penggunaan KKP untuk percepatan penyerapan anggaran dan mendukung penggunaan produk dalam negeri, Sosialisasi tersebut diselenggarakan dalam rangka memberikan edukasi kepada para satuan kerja terhadap peraturan terbaru. Dalam hal ini KPPN Pamekasan bekerjasama dengan Bank Himbara untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut.

Setelah ditemui oleh Tim Website PA Sumenep, Kamelia selaku Bendahara mengatakan “Dengan mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh KPPN tentunya sangat bermanfaat dan menambah wawasan sehingga dapat diaplikasikan pada pekerjaan bendahara” tuturnya. Menurutnya mengikuti sosialisasi tersebut merupakan sebuah kesempatan dalam meng-upgrade diri dan menyerap ilmu-ilmu yang disampaikan oleh pemateri. Lebih lanjut Dewy sebagai operator juga mengungkapkan “Dalam sosialiasi ini juga disampaikan terkait bagaimana penggunaan KKP Domestik dan cara pendaftaran bagi satuan kerja yang belum memakai KKP Domestik. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun lalu yaitu Tahun 2022 juga disampaikan beserta langkah strategis pelaksanaan anggaran 2023. Pada akhir materi juga disampaikan tentang sosialisasi anti korupsi,”ungkapnya. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar