Kemenpan RB menggelar acara Pemberian Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas kepada satuan kerja yang dinyatakan lolos penilaian ZI tahun 2020 ini pada Senin (21/12/2020).
Acara tersebut diikuti oleh 50 unit kerja peraih Zona Integritas yang salah satunya adalah Pengadilan Agama Sumenep yang diikuti oleh Wakil Ketua PA Sumenep Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I, Panitera PA Sumenep Drs. H. Laseman, M.H., dan Sekretaris Masdura S.H. di ruang media center PA Sumenep.
Untuk meraih dan mendapatkan predikat tersebut tidaklah mudah, selain bersaing dengan sebanyak 3691 satuan kerja seluruh Indonesia, ada juga evaluasi yang begitu banyak dan beberapa tahap penilaian yang harus dilalui.
Sebanyak 3.691 unit kerja layanan dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan dalam zona integritas (ZI), telah rampung dievaluasi. Evaluasi tersebut menghasilkan 763 unit kerja yang menerima predikat WBK serta WBBM.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2020 digelar dengan perpaduan antara tatap muka langsung (offline) dan melalui daring (online). Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin hadir secara daring dan memberikan arahan pada para penerima predikat. Sementara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyerahkan predikat WBK/WBBM secara langsung.
Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sejak Agustus 2020. Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
Menurut Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman, pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi. Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik. Setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Unit kerja peraih WBK dan WBBM harus mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Untuk mendapat predikat WBK/WBBM unit kerja harus memenuhi beragam kriteria yang telah ditetapkan.
“Tujuan akhir kita bukan hanya unit kerja yang bagus, tetapi ada tujuannya adalah Indonesia yang baik. Kita bekerja untuk Indonesia, dimulai dari yang kecil untuk mencapai tujuan yang jauh lebih besar,” terang Jufri.
Dikatakan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai disitu, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan bekelanjutan.
Tidak hanya bagi unit kerja, pada acara ini juga akan diberikan penghargaan pada para pemimpin perubahan, yakni kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang berhasil membangun zona integritas secara masif. Predikat dan penghargaan tersebut diharapkan sesuai dengan slogan yang digaungkan Kementerian PANRB, yakni Making Change, Making History.
Beliau juga menyampaikan bahwa “Apresiasi Dan Penganugerahan bagi unit kerja memperoleh predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM ini dilaksakan setiap tahun oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai rangkaian untuk memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia hal ini dimaksudkan agar momentum tersebut menjadi pemacu bagi instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan”.
Dengan demikian perjuangan PA Sumenep secara nyata justru diuji setelah adanya penghargaan tersebut. Di mana PA Sumenep dituntut konsisten dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (Lily)