pa-sumenep.go.id – Pada Rabu, 15 November 2023, Pelaksanaan Seleksi Psikotes Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023 berlangsung di ruang media center Pengadilan Agama Sumenep. Dua Analis Perkara Peradilan yang mengikuti seleksi ini adalah: 1. Alifi Azizah, S.H. 2. Visia Pradhani, S.H. Keduanya didampingi oleh Ketua Panitia/Pengawas, Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, petugas absensi Samsul, dan pengelola IT Jazaak Firdaus Syafaat, S.T.
Baca juga: PA Sumenep Kembali Selenggarakan Rapat Dinas Bidang Kesekretariatan
Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Pengadilan Agama Sumenep Nomor 2175/KPA.W13-A32/SK.KP1.1.2/XI/2023 yang diterbitkan pada 8 November 2023. SK tersebut menetapkan pembentukan panitia pelaksana seleksi pengadaan hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023. Tujuan seleksi ini adalah untuk mengisi posisi hakim sesuai dengan formasi yang telah dibuka pada tahun 2021 untuk Tahun Anggaran 2023.
Selama proses seleksi berlangsung, terdapat koordinasi yang baik antara peserta, petugas pelaksana, dan pengelola IT. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kondusifitas kegiatan. Adanya koordinasi yang efektif menjadi kunci sukses dalam menjalankan seleksi ini, yang merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk menjaga kualitas penyelenggaraan peradilan di tingkat Analis Perkara Peradilan. Proses seleksi ini mencakup uji psikotes sebagai bagian dari penilaian kemampuan dan kesiapan para Analis Perkara Peradilan yang bersangkutan.
Dengan diawasi ketat oleh panitia yang telah ditunjuk, diharapkan hasil seleksi dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai kemampuan kognitif dan psikologis para calon hakim. Melalui pelaksanaan seleksi ini, Mahkamah Agung RI menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas para hakim di seluruh Indonesia. Para Analis Perkara Peradilan yang mengikuti seleksi diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian integral dari sistem peradilan di negara ini. (Tim Medsos)