Sumenep – Jumat (18/06) Ketua, Hakim, Panitera serta Aparatur PA Sumenep mengikuti Pembinaan Online yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Acara pembinaan dimulai pukul 09.00 WIB yang dibuka oleh Moderator Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. yang juga Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI.
Kegiatan pembinaan tersebut rutin dilaksanakan oleh Ditjen Badilag bagi aparatur Peradilan Agama seluruh Indonesia. Dan materi pembinaan pada kali ini adalah Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim.
Aparatur PA Sumenep serius mengikuti pembinaan online
Materi pembinaan disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang juga pernah menduduki jabatan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI tahun 2013 s.d 2015 serta di tahun 2017 juga menjadi Ketua Kamar Pengawasan.
Waka MA Non Yudisial Dr. H. Sunarto , S.H., M.H.
Berstatus sebagai Hakim Agung, pria berdarah Madura (Sumenep) ini memaparkan dengan jelas batas-batas kewenangan antara Mahkamah Agung RI dengan Komisi Yudisal agar tidak terjadi friksi-friksi yang menyesatkan.
Terdapat 6 (enam) poin penting materi yang disampaikan Waka MA Non Yudisial, yaitu:
- Pengertian sebenarnya dari Kemandirian Hakim;
- Kemandirian Kekuasaan Kehakiman dalam Kerangka Hukum Nasional;
- Amanat Konstitusi tentang Pengawasan;
- Batasan Pengawasan terhadap Kekuasaan Kehakiman;
- Pengawasan Internal dan Eksternal Mahkamah Agung RI;
- Data Tindak Lanjut Komisi Yudisial RI;
Di penghujung penyampaian materi disampaikan agar aparatur peradilan khususnya Hakim tetap memedomani Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KE-PPH) agar jangan sampai lupa/lalai dalam menjalankan tugas yang berakibat adanya sanksi;
Beliau juga menekankan agar warga peradilan seluruhnya bisa meningkatkan rasa syukur karena telah diperjuangkan kesejahteraannya.
“Saya berharap kita semua bisa bersyukur dengan apa yang telah diberikan kepada kita semua. Dari sisi penghasilan, kita termasuk aparatur yang mendapat gaji serta tunjangan besar. Adapun kebutuhan masing-masing orang itu berbeda-beda. Namun yang perlu kita tekankan sebagai orang yang beragama adalah bagaimana kita merasa cukup (qona’ah) dan juga berharap ada keberkahan dalam rejeki kita” terangnya.
Selanjutnya materi ditutup dengan sebuah quote terkenal yang ditulis oleh Eleanor Roosevelt yaitu : Small minds discuss people. Average minds discuss events. Great minds discuss ideas atau jika diartikan pikiran kerdil adalah hanya membicarakan orang, pikiran sedang adalah membicarakan peristiwa/masalah dan pikiran besar adalah membicarakan gagasan.
Penyampaian materi Pembinaan Online ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan dengan tanya-jawab antara peserta pembinaan dari pengadilan tingkat banding dan pertama seluruh Indonesia dengan Waka MA Non Yudisial MA RI. (SPN)