
pa-sumenep.go.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kepala Sub Bagian Umum bersama Panitera Muda Permohonan melakukan peninjauan lokasi rencana pelaksanaan sidang keliling di Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada hari senin 26 Januari 2026. Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan sidang keliling. Sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat setempat.
Baca Juga:Ketua PA Sumenep Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Komisi Informasi
Kasubag Umum menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan wujud komitmen pengadilan dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dan khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak dan akses menuju kantor pengadilan. “Dengan sidang keliling, diharapkan masyarakat Desa Kolpo dan sekitarnya dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Kusno Rahardi.

Sementara itu, Panmud Permohonan menambahkan bahwa peninjauan lokasi ini juga penting untuk memastikan kelancaran administrasi perkara permohonan yang akan disidangkan. Ia berharap kegiatan sidang keliling nantinya dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan hukum secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi, mulai dari ruang sidang sementara, aksesibilitas masyarakat, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Pemerintah desa setempat menyambut baik rencana pelaksanaan sidang keliling tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh kegiatan ini. Diharapkan, melalui sinergi antara pengadilan dan pemerintah desa, pelayanan hukum yang berkeadilan dan harmonis dapat semakin dirasakan manfaatnya. Dan Masyarakat desa kolpo menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan pengadilan demi menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat.(Tim medsos)