
pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (PA) Sumenep menyelenggarakan rapat koordinator mengenai job description di ruang Media Center pada Rabu, 24 Desember 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Sumenep dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, serta para Panitera Muda. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi.
Baca juga: Hakim PA Sumenep Jalani Seleksi dan Lolos Tahap E-Test Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama 2025
Dalam rapat tersebut, Ketua PA Sumenep menyampaikan pentingnya kejelasan dan pemerataan pembagian tugas bagi seluruh pegawai. Job description yang terdistribusi secara proporsional diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih tertib, efisien, dan profesional. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Agenda utama rapat difokuskan pada pembahasan pemerataan job description antar pegawai. Setiap unit kerja didorong untuk melakukan evaluasi terhadap tugas dan fungsi yang selama ini dijalankan. Dengan demikian, beban kerja dapat dibagi secara adil sesuai dengan kompetensi dan kapasitas masing-masing pegawai. “Pemerataan job description perlu dilakukan agar beban kerja lebih seimbang dan seluruh pegawai dapat bekerja secara optimal, sehingga pada tahun 2026 kinerja PA Sumenep dapat semakin meningkat,” ujar Moh. Jatim, Ketua PA Sumenep.
Pemerataan job description ini direncanakan akan dioptimalkan pelaksanaannya pada tahun 2026. Melalui kebijakan tersebut, PA Sumenep berharap dapat mewujudkan manajemen kerja yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyiapkan langkah strategis menuju peningkatan kinerja lembaga di masa mendatang. (Tim Medsos)