
pa-sumenep.go.id – Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MoU antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Bank Syariah Indonesia Regional Office VIII Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Jambu Luwuk Convention Hall & Resort Batu. Rapat tersebut digelar untuk memperkuat sinergi dalam penyediaan layanan perbankan syariah.
Baca juga: PA Sumenep Terima Mahasiswa Magang STAIM, Fokus Penguatan Kompetensi Praktis
Rapat koordinasi ini diselenggarakan selama dua hari, mulai tanggal 08–09 Desember 2025. Para peserta dari seluruh wilayah Jawa Timur hadir untuk mengikuti agenda penting tersebut. Kehadiran PA Sumenep mencerminkan komitmen dalam mendukung kerja sama layanan perbankan syariah. “Langkah PA Sumenep ini mencerminkan dukungan penuh terhadap pengembangan layanan perbankan berbasis syariah,”ujar Moh. Jatim, Ketua PA Sumenep.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara PTA Surabaya dan BSI Syariah Regional VIII Surabaya mengenai layanan jasa perbankan syariah. Para peserta mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait implementasi layanan yang akan diterapkan pada satuan kerja masing-masing. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
BSI Syariah mengundang 37 Pengadilan Agama se-Jawa Timur untuk mengikuti rakor tersebut. Acara dibuka dengan sambutan Regional CEO BSI Syariah, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua PTA Surabaya. Selanjutnya, kegiatan diteruskan dengan penandatanganan MoU dan PKS Serentak Cabang Padanan sebagai bentuk komitmen bersama. (Tim Medsos)