
pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I., menghadiri acara penandatanganan MoU antara PA Sumenep dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat daerah serta undangan dari berbagai instansi terkait khususnya Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.
Baca juga: Hakim PA Sumenep Ikuti Ujian Wawancara Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Tahun 2025
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kerja sama ini mencakup penyelarasan data dan percepatan penerbitan dokumen kependudukan pascaputusan pengadilan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan publik dan mengurangi waktu tunggu pemohon.


Dalam sambutannya, Ketua PA Sumenep menyampaikan apresiasinya kepada Disdukcapil atas komitmen dalam memperbaiki kualitas layanan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya integrasi data antara lembaga peradilan dan instansi kependudukan untuk menciptakan pelayanan yang lebih akurat. “Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Moh. Jatim Ketua PA Sumenep.
Acara diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol resmi dimulainya kerja sama kedua lembaga. Para peserta menyambut baik MoU ini karena dinilai akan mempermudah penyelesaian berbagai urusan administrasi pascaputusan. Dengan adanya kerja sama ini, PA Sumenep dan Disdukcapil berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat Sumenep. (Tim Medsos)