
pa-sumenep.go.id – Dalam rangka pelaksanaan pengadaan tenaga outsourcing pada Pengadilan Agama Sumenep Tahun Anggaran 2025, Ketua PA Sumenep menggelar Rapat Koordinasi secara daring bersama PT. PKSS pada Selasa (25/11/2025) di Ruang Media Center. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah awal untuk memastikan proses pengadaan berlangsung tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ketua PA Sumenep menyampaikan pentingnya sinergi dengan pihak penyedia jasa agar layanan peradilan dapat berjalan optimal.
Baca juga: Ketua PA Sumenep Pimpin Apel Pagi: Tekankan Tiga Pilar Menuju Peradilan yang Agung
Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta para Kasubbag PA Sumenep. Kehadiran seluruh pejabat struktural dan fungsional ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan kebutuhan tenaga outsourcing terpenuhi dengan kompeten dan profesional. PT. PKSS sebagai mitra penyedia turut menjelaskan mekanisme rekrutmen dan kualifikasi tenaga kerja yang akan ditugaskan.

Dalam diskusi tersebut, Ketua PA Sumenep menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan peradilan. Ia menegaskan bahwa tenaga outsourcing harus memiliki integritas dan disiplin kerja yang tinggi. Selain itu, komunikasi yang baik antara satuan kerja dan penyedia jasa dinilai penting untuk meminimalisir kendala teknis selama masa kontrak.
Rapat koordinasi berjalan lancar dan menghasilkan beberapa kesepahaman awal terkait kebutuhan, jadwal, serta teknis pengadaan. Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan proses pengadaan tenaga outsourcing Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. “PA Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pengelolaan sumber daya yang profesional dan tepat sasaran”, ujar Moh. Jatim, Ketua PA Sumenep. (Tim Medsos)