Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Ketua Pengadilan Agama Sumenep Ikuti Webinar Mental Health Awareness bagi Calon Hakim

pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag, M.H.I. turut serta dalam kegiatan Webinar Mental Health Awareness yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (03/06/2025). Kegiatan ini ditujukan bagi para calon hakim di lingkungan peradilan agama sebagai bagian dari pembekalan sebelum mereka menjalani tugas pertama. Webinar tersebut merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk memperkuat ketahanan mental dan emosional calon hakim.

Baca juga: Ketua PA Sumenep Sambut Dua CPNS Baru Mahkamah Agung RI

Webinar kali ini mengusung tema “Pembekalan Mental Health Awareness Dalam Menyongsong Tugas Mulia Sebagai Hakim Peradilan Agama”. Tema tersebut dinilai sangat relevan mengingat beban tanggung jawab moral dan hukum yang akan diemban para calon hakim. Calon hakim perlu memiliki ketangguhan mental yang mumpuni agar dapat menjalankan tugas dengan adil, objektif, dan penuh empati.

Acara ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. Bagus Takwin, M.Hum., Psikolog. Para narasumber memberikan materi mengenai pentingnya kesadaran kesehatan mental dan strategi menjaga stabilitas psikologis dalam menjalani tugas sebagai penegak keadilan. “Hakim tidak hanya bekerja dengan logika hukum, tapi juga dengan keseimbangan emosi dan integritas pribadi,” jelas Prof. Bagus Takwin.

Ketua Pengadilan Agama Sumenep menyambut baik penyelenggaraan webinar ini sebagai bentuk perhatian Badilag terhadap kesiapan mental para calon hakim. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. “Pembekalan seperti ini sangat penting agar para calon hakim benar-benar siap secara lahir dan batin dalam mengemban tugas yang amat mulia ini,” tutupnya. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar