pa-sumenep.go.id – Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Gugatan, dan Plt. Kasubbag. Kepegawaian dan Ortala mengikuti acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MA RI) dengan IAIN Parepare dan Kuliah Umum secara daring pada Selasa, 27/12/2022 pukul 09.00 WIB s.d. 10.30 WIB di ruang media center Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA. Pemateri Kuliah umum tersebut adalah Rektor IAIN Parepare Bapak Dr. Hannani, M.Ag dengan tema “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia”.
Baca juga: Ketua hadiri Sosialisasi & Optimalisasi Penghimpunan ZIS Baznas
Acara tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di bawah Badan Peradilan Agama MA RI dan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci al-quran yang dibawakan oleh Bapak Mirwan, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandan. Dan diteruskan dengan pembacaan doa dari Bapak Drs. Muhammad Amin, M.A. Sekretaris Pengadilan Agama Parepare.
Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Dirjen Badilag MA RI memberikan sambutan dengan menyampaikan “badan peradilan agama mengambil langkah menjadi contoh bagi yang lain dalam perkembangan teknologi, karena label kami agama, jadi harus benar-benar terdepan, terinovasi membangun pemikiran-pemikiran terbaru yang belum terpikirkan oleh orang banyak,” pungkas Dirjen Badilag. Kemudian dilanjutkan dengan pengesahan MoU oleh Dirjen Badilag MA RI. Acara diteruskan dengan kuliah umum oleh Bapak Dr. Hannani, M.Ag. (Tim Medsos)