pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pamekasan dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri pada hari ini Rabu, 09/08/2023 pukul 09.00 WIB s/d selesai. Bertempat di laboratorium fakultas syariah IAIN Pamekasan, kegiatan ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, dan Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Pamekasan guna menyiapkan sarjana hukum yang kompeten, profesional, dan berintegritas dalam dunia profesi hukum. MOU ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi perkembangan ilmu hukum di wilayah ini.
Baca juga: PA Sumenep Selenggarakan Rapat Tindak Lanjut Sosialisasi Implementasi PERMA 7 Tahun 2022
Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membekali mahasiswa dengan nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang tinggi. Dalam pidato pembukaannya, Dekan Fakultas Syariah IAIN Pamekasan, mengungkapkan harapannya agar mahasiswa Fakultas Syariah tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang kuat, tetapi juga kemampuan etika dan moral yang kokoh dalam menjalankan tugas mereka di masa depan. “Kerja sama ini merupakan langkah monumental dalam mempersiapkan para mahasiswa kami untuk menghadapi tantangan dunia profesi hukum yang semakin kompleks. Kami percaya bahwa tidak hanya pengetahuan hukum yang diperlukan, tetapi juga karakter kuat yang didasari oleh integritas dan profesionalisme,” ujarnya. Ia juga mengemukakan bahwa “dengan adanya program pembekalan praktik peradilan ini, kami berharap lulusan kami akan mampu tidak hanya menjadi sarjana hukum yang kompeten, tetapi juga aktor perubahan yang berintegritas dalam membangun sistem peradilan yang lebih baik,”lanjutnya.
Dalam acara yang berlangsung di auditorium IAIN Pamekasan ini, Ketua PA Sumenep sebagai salah satu narasumber menyempatkan diri untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa/i yang hadir. Beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan dalam membentuk lulusan yang siap menghadapi tuntutan dunia profesi. MOU ini mencakup program kerja sama yang melibatkan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Pamekasan untuk melakukan praktik peradilan di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. “Hal ini diharapkan dapat memberikan wawasan praktis kepada para mahasiswa sebelum mereka terjun ke dalam dunia profesi hukum,” tuturnya. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Sumenep di acara ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk mengejar standar keunggulan dalam profesi hukum.
Tak hanya itu Ketua PA Sumenep juga menerima dengan hangat para mahasiswa/i yang akan melakukan program praktik peradilan di Pengadilan Agama Sumenep. Baginya, hal ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan skillnya di bidang hukum. Karena dunia profesi hukum terus berkembang dan menghadapi berbagai tantangan kompleks. “Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan lulusan Fakultas Syariah IAIN Pamekasan akan lebih siap menghadapi berbagai perubahan dan dinamika dalam praktik peradilan,” ungkap Palatua. Melalui program pembekalan praktik peradilan, mahasiswa dapat merasakan pengalaman nyata di lapangan dan memahami berbagai aspek operasional pengadilan. Ini akan membantu mereka mengembangkan keterampilan praktis serta pemahaman mendalam tentang sistem peradilan, sehingga mampu menjadi sarjana hukum yang berintegritas, kompeten, dan profesional di masa depan. (Tim Medsos)