Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Waka PA Sumenep Ajak Petugas Pelayanan Untuk Saling Mengingatkan Dalam Kebaikan

pa-sumenep.go.id – Mengawali pagi hari ini pada Rabu, 14/06/2023 Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan kegiatan morning briefing di ruang tunggu para pihak tepat pada pukul 08.00 WIB. Pelaksanaan briefing ini dilaksanakan sekali dalam seminggu dengan tujuan untuk memberikan arahan dan pembinaan secara singkat demi tercapainya pelayanan yang super prima. Kali ini Wakil Ketua PA Sumenep Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. bertindak sebagai pembriefing. Pelaksanaan briefing tersebut dikhususkan kepada para petugas pelayanan yakni Resepsionis, Sidang, Satpam, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal tersebut guna memberikan wadah kepada petugas pelayanan PA Sumenep untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam melayani serta memberikan pendapat demi keberlangsungan dan kenyamanan para pihak.

Baca juga: PA Sumenep Dukung RKMBN Tahun 2025 Tepat Sasaran

Mengawali arahannya beliau merujuk pada ayat dalam surat Al Ashr, yang berbunyi:

Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan sert saling menasehati untuk kebenaran dan saling  menasehati untuk kesabaran” (QS. Al Ashr: 1-3).

Kandungan makna ayat dalam surat Al Ashr tersebut mengandung keutamaan untuk mengingatkan kepada orang-orang iman agar dapat memperbanyak amal sholih dan juga saling menasihati pada kebaikan. Semua itu dilakukan agar kita tidak termasuk ke dalam golongan orang yang merugi. Beliau mengajak seluruh petugas pelayanan untuk saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan saling menegur dalam hal keburukan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan PA Sumenep.

Menurutnya, Pengadilan Agama merupakan lembaga yaang bergerak di bidang yudikatif, hal tersebut merupakan pekerjaan yang mulia, dimana kami bertugas memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan. “Oleh karenanya dalam melayani harus tulus dan ikhlas,” tuturnya. Selain itu beliau menyoroti terkait kedisiplinan petugas PTSP, dimana ruang PTSP tersebut harus tetap terisi meski pada jam istirahat. Hal itu mengacu kepada komitmen PA Sumenep untuk tetap melayani meski jam istirahat. Ini merupakan bentuk upaya PA Sumenep dalam memberikan kepuasan pelayanan terhadap masyarakat. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar