Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Tingkatkan Literasi Digital Peradilan, Petugas E-Court PA Sumenep Bekali Mahasiswa UIN Madura

pa-sumenep.go.id – Dalam upaya meningkatkan literasi digital di bidang peradilan, Petugas E-Court Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Rizal Nurdin, S.H., M.H., memberikan materi edukasi kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Madura pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelayanan PA Sumenep ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan mahasiswa dengan perkembangan teknologi dalam pelayanan hukum, sekaligus memperkenalkan transformasi digital yang diterapkan di lingkungan peradilan agama.

Dalam pemaparannya, Rizal Nurdin menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap layanan peradilan berbasis digital, khususnya E-Court, sebagai salah satu inovasi untuk mendukung proses administrasi perkara yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui materi tersebut, mahasiswa diajak mengenal pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung akses layanan peradilan serta memahami bagaimana digitalisasi memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan edukasi ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai penerapan teknologi dalam praktik hukum. Bertempat langsung di ruang pelayanan, mahasiswa dapat memperoleh gambaran nyata tentang bagaimana inovasi digital diimplementasikan dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan. Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya berorientasi pada teori di bangku kuliah, tetapi juga memberikan pemahaman praktis mengenai perkembangan sistem administrasi perkara di era digital.

Baca Juga : Mendekatkan teori dengan praktik, Wakil Ketua PA Sumenep edukasi mahasiswa UIN MAdura tentang kewenangan Hakim dan Hukum Perkawinan

Rizal Nurdin menekankan bahwa penguasaan teknologi digital merupakan salah satu kompetensi penting yang perlu dimiliki generasi muda, terutama mahasiswa hukum yang kelak akan berkiprah di dunia profesional. “Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga memahami bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung pelayanan hukum yang lebih mudah, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkapnya. Pesan tersebut menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab tantangan dunia hukum yang semakin dinamis.

Melalui kegiatan ini, PA Sumenep berharap mahasiswa UIN Madura semakin memahami pentingnya transformasi digital dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Edukasi tersebut sekaligus menjadi wujud kontribusi PA Sumenep dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan melek teknologi. Sebab, kemajuan peradilan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. “Teruslah belajar, kuasai teknologi, dan jadilah generasi yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi dunia hukum dan masyarakat.” (Tim Medsos)

-Translate-