Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PS (Pemeriksaan Setempat) Oleh Hakim PA Sumenep dalam Perkara Cerai Gugat

Sumenep – Selasa (15/02) Pengadilan Agama Sumenep mengadakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Sumenep dengan nomor register perkara 1359/Pdt.G/2021/PA.Smp. terhadap obyek sengketa gugatan harta bersama antara istri (Penggugat) dan suami (Tergugat). Pemeriksaan Setempat ini bertempat di Desa Kolor. Pemeriksaan Setempat berlangsung kurang lebih selama 30 Menit oleh Tim pemeriksa yang terdiri … Baca Selengkapnya