Sumenep – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan akses terhadap masyarakat, kini Pengadilan Agama (PA) Sumenep menghadirkan layanan PTSP Online. PTSP Online adalah layanan dalam administrasi perkara yang dapat diakses melalui website, meliputi layanan Informasi dan pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian panjar biaya perkara, penyerahan atau pengambilan produk pengadilan, serta e-Court.
Sebelum dikenalkan lebih luas kepada masyarakat, PTSP Online ini disosialisasikan terlebih dahulu kepada para pegawai pada Jum’at (08/10). Sosialisasi yang bertempat di Media Center PA Sumenep ini dihadiri oleh Jamadi, Lc.,M.E.I dan Drs. H. Laseman, M.H. masing-masing selaku Wakil Ketua dan Panitera PA Sumenep, serta Tim IT dan seluruh petugas PTSP.
“Cukup memilih menu yang ada di PTSP Online, kemudian akan langsung terhubung dengan petugas layanan informasi atau beberapa inovasi dan layanan. Artinya Inovasi Aplikasi ini terintegerasi dengan Inovasi Aplikasi yang lain seperti Hitung Online Panjar Biaya Perkara, MODIN Perkara, BLUDER PAS, e-Court dan layanan lainya. Sederhana dapat dilakukan dimana saja selama ada koneksi internek.”, tutur Pria kelahiran Pati tersebut.
Salah satu layanan PTSP Online | Foto : Sheila
PTSP Online ini diharapkan dapat memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat tanpa harus datang langsung ke Kantor PA Sumenep, terlebih jika mempunyai kesibukan yang padat.
Kontributor : Afifah Sheila R.
Editor : R. Abdul Berry H.L., S.Ag., M.Hum.