pa-sumenep.go.id – Rabu, 10/01/2024 Pengadilan Agama (PA) Sumenep menggelar rapat Zona Integritas (ZI) di ruang sidang utama. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I., dan Wakil Ketua, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I sebagai ketua ZI. Rapat ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sumenep.
Dalam sambutannya, Ketua PA Sumenep menjelaskan bahwa rapat ini diadakan untuk mengevaluasi status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di PA Sumenep. Menurut beliau, evaluasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan integritas lembaga peradilan. PA Sumenep perlu terus bersaing dengan instansi lain dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca juga: Pesan Menuju WBBM Di Morning Briefing PA Sumenep, Ini Dia Isinya
Ketua PA Sumenep mengungkapkan bahwa menuju WBBM memerlukan komitmen pimpinan dan komitmen bersama dengan azam, niat, dan tutwuri handayani. Peningkatan pelayanan publik menjadi kunci utama dalam proses ini. Beliau juga menyoroti beberapa faktor kunci keberhasilan WBK dan WBBM, antara lain: peningktaan pelayanan, menciptakan program inovasi yang menyentuh masyarakat, monev, pelaksanaan manajemen media digital, penggunaan survei kepuasan masyarakat,dan latihan presentasi per area.
Ketua PA Sumenep berharap, dengan implementasi langkah-langkah tersebut, PA Sumenep dapat terus berkembang menjadi lembaga yang akuntabel, efektif, dan efisien dalam memberikan pelayanan publik. Beliau mengatakan, “Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas lembaga peradilan dan memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pelayanan yang kami berikan,” ungkapnya. Melalui rapat ZI ini, PA Sumenep menegaskan tekadnya untuk terus berkontribusi dalam menciptakan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (Tim Medsos)