pa-sumenep.go.id – Menjelang siang hari Pengadilan Agama (PA) Sumenep menggelar rapat tindaklanjut hasil temuan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Rapat dilaksanakan pada Rabu (16/11) pukul 13.30 WIB yang diikuti oleh Yang Mulia (YM) Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris,Panitera Muda, dan Kepala sub Bagian (Kasubbag). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. didampingi Wakil Ketua Moh Jatim, S.Ag., M.H.I. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. bertindak sebagai Notulen.
Rapat tersebut merupakan Tindaklanjut dari Temuan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial Pengadilan Agama di Wilayah PTA Surabaya dan Pengawasan Daerah terhadap PA Sumenep. Rapat dibuka oleh Ketua PA Sumenep dan di lanjutkan oleh WAKA PA Sumenep. Adapun yang dibahas merupakan penyelesaian hasil temuan Hakim Tinggi Pengawas Bidang Daerah (Hatiwasda) baik di kesekretariatan dan kepaniteraan berdasarkan batasan penyelesaian sesuai Kontrak kinerja dari hasil temuan tersebut.
Baca juga: Day 2: Ekpose Hasil Pembinaan dan Pengawasan HATIWASDA Di PA Sumenep
Beberapa hal dibahas dalam rapat tersebut dimulai dari bagian manajemen peradilan, lalu administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, dan Manajemen Peradilan, pelayanan publik. Dari beberapa hal yang dibahas tersebut nantinya akan dibuat tindak lanjut dalam bentuk eviden untuk kemudian dikirim ke Badan Pengawasan MARI dan PTA Surabaya. (Tim Medsos)