Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Penutupan KDLK Mahasiswa Magang Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang

pa-sumenep.go.id – Pada Jumat, 17 November 2023, Mahasiswa magang Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang melaksanakan acara penutupan Kelompok Kuliah Di Luar Kampus (KDLK) di ruang pertemuan Pengadilan Agama Sumenep. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, Hakim sekaligus dosen pembimbing Bapak Hirmawan Susilo, S.H., M.H, dan Sekretaris Ibu Elly Kusdiana Hobadidah, S.Ag. Turut hadir juga Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Bapak Masrokhin, M.H.I.

Baca juga: PA Sumenep Laksanakan Sita Eksekusi

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sumenep menyampaikan harapannya terhadap mahasiswa sebagai penerus bangsa. Beliau berharap, setelah sebulan melakukan magang di pengadilan, mahasiswa dapat mengambil banyak ilmu dan pengalaman yang bermanfaat. Pengalaman ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pribadi dan profesional mereka di masa depan.

Sebaliknya, DPL, Bapak Masrokhin, M.H.I, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Sumenep yang telah memberikan kesempatan bagi mahasiswanya untuk menimba ilmu. Dia berharap ilmu yang diperoleh selama magang dapat diaplikasikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan KDLK ini menunjukkan kerjasama yang baik antara universitas dan lembaga kehakiman dalam memberikan pendidikan yang lebih kontekstual kepada mahasiswa.

Sebagai dosen pamong mahasiswa Unhas, Bapak Hirmawan menyampaikan bahwa pengalaman ini tidak hanya menjadi bekal pengetahuan, tetapi juga sebagai wadah untuk mengembangkan keterampilan dan karakter yang dibutuhkan dalam dunia profesi. “Semoga ilmu yang diperoleh selama magang dapat menjadi landasan yang kokoh bagi perkembangan pribadi dan profesional mereka di masa yang akan datang,”ungkap Hirmawan Hakim Pengadilan Agama Sumenep. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar