
pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (PA) Sumenep menggelar rapat terbatas Tim Baperjakat pada Jumat (09/05/2025) di ruang Media Center. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Sumenep dan dihadiri oleh seluruh anggota tim. Para peserta terdiri dari pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan PA Sumenep.
Baca juga: PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2025 Secara Daring
Agenda utama rapat adalah membahas usulan mutasi tenaga teknis serta pengisian jabatan Kepala Subbagian (Kasubag) yang saat ini masih kosong. Diskusi dilakukan secara tertutup dan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Rapat ini menjadi langkah penting dalam penataan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama tersebut.

Wakil Ketua PA Sumenep menegaskan bahwa setiap keputusan harus mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Ia juga mengingatkan agar proses mutasi berjalan transparan dan objektif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap personel ditempatkan sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan lembaga,” ujarnya.
Selain membahas mutasi, rapat ini juga menyinggung evaluasi kinerja sejumlah pejabat yang berpotensi dimutasi. Tim Baperjakat menyampaikan sejumlah pertimbangan strategis untuk mendukung efektivitas kerja ke depan. “Langkah ini penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” tambah salah satu anggota tim rapat. (Tim Medsos)