Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Pembekalan Mahasiswa Magang di PA Sumenep

pa-sumenep.go.id – Pada hari ini, Senin, 15 Juli 2024 Pengadilan Agama Sumenep menggelar sesi pembelajaran khusus yang dipimpin oleh Alifi Azizah, S.H., selaku dosen pamong di Pengadilan Agama (PA) Sumenep. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan PA Sumenep, Alifi Azizah memberikan materi yang mendalam mengenai proses pembuktian dalam peradilan agama. Mahasiswa magang dari STAIM yang sedang menjalani program magang di Pengadilan Agama Sumenep tampak antusias mengikuti penyampaian materi dari Alifi Azizah.

Baca juga: Ciptakan Lingkungan Yang Indah, Ketua PA Sumenep Himbau Untuk Jaga Kebersihan

Materi yang disampaikan mencakup berbagai teknik dan strategi dalam menghadapi dan mengelola bukti-bukti yang diajukan dalam proses persidangan. Selain itu, Alifi Azizah juga menjelaskan mengenai proses sita jaminan, yang merupakan salah satu instrumen hukum yang sering digunakan dalam penyelesaian perkara di pengadilan agama. Penjelasan yang disampaikan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para mahasiswa magang mengenai aplikasi teori yang dipelajari di bangku kuliah dalam konteks nyata di lapangan.

Para peserta magang diberikan kesempatan untuk bertanya langsung dan berdiskusi tentang topik-topik yang telah dipelajari, sehingga mereka dapat memperdalam pemahaman mereka dalam bidang hukum peradilan agama. Acara ini merupakan bagian dari program pendidikan dan pelatihan yang rutin diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Sumenep untuk mendukung pembelajaran mahasiswa magang dalam memahami praktik hukum secara langsung.

Keberadaan dosen pamong seperti Alifi Azizah yang berpengalaman dan berkompeten diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan karier para calon profesional di bidang hukum. Dengan berakhirnya sesi materi pembuktian dan sita jaminan yang dipimpin oleh Alifi Azizah, diharapkan bahwa para mahasiswa magang dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat dalam lingkungan belajar mereka selanjutnya, serta dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi sistem peradilan agama di masa depan. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar