pa-sumenep.go.id – Pelaksanaan Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Sumenep berjalan dengan sukses pada hari ini Jumat, 21/07/2023 pukul 08.00 WIB. Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Sumenep, kegiatan BDBS ini mengusung tema BDBS DYK Konsisten Bantu Warga Peradilan Meraih Sukses. Pemberian dana beasiswa ini merupakan bentuk kepedulian Dharmayukti Karini kepada putra putri warga peradilan dalam rangka mempersiapkan generasi emas di masa yang akan datang. Selain itu,program beasiswa ini juga dapat menumbuhkan rasa kepedulian serta membangkitkan semangat untuk saling berbagi di antara sesama warga peradilan. Dalam kesempatan tersebut DYK Cabang Sumenep juga mengundang Bapak Pelindung I DYK Cabang Sumenep YM Bpk. Yuli Purnomosidi, S.H.,M.H, Bapak Pelindung II DYK Cabang Sumenep YM Bpk. Drs.H.Palatua, S.H,M.H.I, dan Pelindung III DYK Cabang Sumenep YM Bpk. Sondy Ari Saputra, S.H.I.
Acara dimulai dengan menyanyikan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini dan dilanjutkan dengan laporan dari Ketua Panitia yakni Wakil Ketua 2 DYK Ibu Fatmawati, serta sambutan oleh Ketua DYK Cabang Sumenep Ibu Erika. Dalam sambutannya beliau menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh jajaran Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini serta Warga Peradilan di seluruh Indonesia yang telah berkontribusi dalam pemberian dana beasiswa ini. Ia menuturkan “saya juga berharap ke depannya nilai bantuan beasiswa ini bisa terus meningkat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga peradilan yang membutuhkan,” ungkapnya. Sekedar informasi, Dalam acara penyerahan bantuan dana beasiswa ini, sebanyak 22 siswa terpilih yang terdiri dari PN Sumenep= 10 penerima, PA Sumenep = 8 penerima, dan PA Kangean = 4 penerima.
Mereka diberikan kesempatan untuk menerima bantuan biaya pendidikan yang akan meringankan beban finansial mereka. Setiap mahasiswa yang terpilih telah mengalami proses seleksi ketat, di mana mereka harus menunjukkan prestasi akademik yang gemilang serta dedikasi dalam berkontribusi pada lingkungan sosial mereka. Bantuan ini diharapkan dapat membuka pintu kesempatan lebih luas bagi mereka dalam mengejar studi dan menggapai impian. Selain manfaat finansial, kegiatan penyerahan beasiswa BDBS DYK ini juga mencerminkan semangat positif dalam dunia pendidikan. Acara tersebut dipenuhi dengan antusiasme dan semangat tinggi dari para penerima beasiswa, orang tua, serta para pengurus BDBS DYK.
Sebagai Pelindung II DYK Cabang Sumenep, Palatua mengatakan beberapa poin penting dalam sambutannya. Beliau mengingatkan bahwa sebagai aparatur sekaligus istri pegawai Badang Peradilan, harus mampu menjalankan tugas sesuai tupoksi. Selain itu, sebagai istri harus bisa menjadi supporting system bagi suaminya. Menurutnya, berprasangka baik kepada suami itu harus, dan saling mengingatkan dalam hal kebaikan tentunya dalam berbagai hal, contohnya dengan menjaga gaya hidup dalam bermedia sosial. “Ketua Mahkamah Agung RI, melarang berpenampilan dan berkomentar di medsos terhadap hal-hal yang merugikan kita selama tahun-tahun politik,”ungkapnya. Ketua MA RI menyampaikan larangan terhadap aparatur peradilan untuk memposting foto capres pada masa pemilu, hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya dampai pada acara inti,yaitu pembagian BDBS berupa bingkisan dan uang pembinaan yang diberikan langsung oleh Pelindung II DYK Cabang Sumenep Drs.H.Palatua, S.H,M.H.I secara bergantian di sesi pertama. Kemudian dilanjutkan dengan pembagian BDBS berupa bingkisan dan uang pembinaan sesi kedua yang diberikan langsung oleh Ketua DYK Cabang Sumenep. Ketua DYK Cabang Sumenep, menyampaikan “Kami berharap bahwa bantuan ini dapat memberikan sinar baru bagi para mahasiswa untuk terus bersemangat dalam mengejar pendidikan dan melampaui batas-batas yang ada. Setiap langkah kecil yang kalian ambil untuk meraih ilmu akan membawa kalian menuju kesuksesan yang lebih besar lagi. Jadilah penerus bangsa yang tangguh dan berintegritas tinggi, serta berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya. (Tim Medsos)