Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Penandatanganan MoU Antara MA Republik Indonesia dan MA Republik Singapura

pa-sumenep.go.id – Pada Selasa, 7 November 2023, Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep, turut hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Republik Singapura. Kegiatan bersejarah ini diselenggarakan secara daring melalui Ruang Media Center dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia. Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerjasama antara dua lembaga peradilan tinggi dari kedua negara, dengan harapan dapat mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca juga: PA Sumenep Ikuti Persiapan Usulan Target Kinerja dan Anggaran TA 2025 Secara Daring

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin,SH.,MH, dan Ketua Mahkamah Agung Republik Singapura, Honorable Sundaresh Menon, secara resmi mengukuhkan komitmen bersama dalam peningkatan kualitas sistem peradilan di masing-masing negara. Penandatanganan MoU ini mencakup berbagai aspek penting dalam kerjasama yudisial, termasuk pertukaran pengetahuan dan teknologi hukum. Kehadiran para satuan kerja peradilan dalam acara ini menegaskan komitmen kuat dalam membangun jalinan kerjasama yang erat antar lembaga peradilan.

Sesi ceramah yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Singapura, Honorable Sundaresh Menon, mengangkat topik “International Mediation”. Dalam paparannya, beliau menyampaikan tentang sejarah dan akar dari mediasi di MA Singapura, dan bagaimana mediasi mempengaruhi Peradilan di Singapura, International Family Justice dan nilai mediasi pada konteks Peradilan. Hal ini diharapkan akan memberikan wawasan baru bagi para profesional hukum di Indonesia, termasuk di Pengadilan Agama Sumenep, untuk lebih aktif mengembangkan kemampuan dalam menangani kasus-kasus dengan pendekatan mediasi.

Kerjasama yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Singapura diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan dalam peningkatan kualitas sistem peradilan di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akses terhadap keadilan akan semakin cepat, transparan, dan adil, memberikan kepercayaan lebih besar kepada masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar