pa-sumenep.go.id – Sehubungan dengan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor: 952/DJA/HM1.1.1/V/2024, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Pengadilan Agama Sumenep mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 07/05/2024. Acara tersebut dilaksanakan secara daring di satuan kerja masing-masing dengan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di lingkungan DirjenBadilag Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di media center PA Sumenep pukul 13.30 WIB s.d. 15.00 WIB.
Baca juga: PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Penyusunan Perubahan Tarif PNBP Di Lingkungan Mahkamah Agung
Acara tersebut dalam rangka Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus yang disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung. Dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan pembacaan doa. Kemudian sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Beliau mengatakan bahwa Dirjen Badilag terus berkomitmen dalam meningkatkan sumber daya manusia dalam hal ini Hakim dan aparatur Pengadilan Agama. Peningkatan SDM tersebut tentu akanlebih mudah dicapai dengan adanya terobosan dalam rangka menjalin kerjasama dengan Universitas atau Institut Pendidikan Tinggi yang memiliki komitmen yang sama dalam pengembangan keilmuan dan teknologi. “Kami harap dengan adanya kerjasama dua lembaga ini dapat memberi kontribusi yang positif terhadap potensi yang ada di Fakultas Syariah IAIN Kudus dan Dirjen Badilag MA RI dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi serta menunjang perkembangan kompetensi dan keilmuan anta dua lembaga,” tambahnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. Beliau menyampaikan ini adalah sebuah kehormatan bagi seluruh civitas IAIN Kudus. Menurutnya, ini adalah momentum dan kesempatan yang tepat dalam rangka menjalin kerjasama mendatangani MoU antara Dirjen Badilag. Acara kemudian sampai pada Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus.
Pada kesempatan tersebut adanya penyampaian Materi dan Tanya Jawab oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Kemudian diakhir dengan Penyerahan Cendera Mata dan Foto Bersama. (Tim Medsos)