Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Pembinaan Dirjen Badilag Secara Daring

pa-sumenep.go.id – Wakil Ketua, Muhamad Imron, S. Ag., M.H dan Aparatur Pengadilan Agama Sumenep mengikuti Pembinaan Dirjen Badilag MA RI Secara Daring pada Selasa, 30 Juli 2024 di ruang Media Center PA Sumenep. Pelaksanaan Pembinaan tersebut diselenggarakan secara luring dan daring melalui chanel Youtube PTA Surabaya Media. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Baca juga: PA Sumenep Ikuti Audiensi Pembayaran Tukin Melalui Aplikasi Gaji

Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., membuka acara dengan sambutan yang menyampaikan materi mengenai kepemimpinan pengadilan. Beliau menekankan pentingnya kepemimpinan yang efektif dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Setelah sambutan tersebut, Direktur Jenderal Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan pemaparan tentang kebijakan terbaru dan strategi peningkatan kinerja peradilan agama.

Dalam materinya, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menguraikan kebijakan Ditjen Badilag yang fokus pada peningkatan kinerja dan pemanfaatan sistem E-Court untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah untuk perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan efektivitas sistem peradilan agama.

Pada sesi siang, acara dilanjutkan dengan presentasi mengenai keprotokoleran yang disampaikan oleh narasumber dari Pemprov Jawa Timur. Materi tersebut berbasis pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang tata kelola acara resmi. Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan PTA Award Semester I Tahun 2024 kepada satuan kerja yang berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian mereka. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar