pa-sumenep.go.id – Pimpinan dan para Hakim Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama secara daring pada Jumat (15/11/2024). Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keahlian hakim dalam menangani kasus eksekusi peradilan. Kegiatan tersebut bertemakan “Perlawanan Eksekusi,” yang membahas aspek teknis dan hukum dalam eksekusi keputusan pengadilan.
Baca juga: Ketua Pengadilan Agama Sumenep Hadiri Rapat Koordinator Madura di Pengadilan Agama Bangkalan
Acara ini dimulai dengan sambutan dari Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya bimbingan teknis ini sebagai upaya untuk memperkuat keahlian hakim dalam mengatasi tantangan eksekusi. “Bimtek ini rutin kita lakukan karena sangat penting mengingat kompleksitas tugas yang kami emban dalam proses peradilan, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi putusan,” ujar Drs. H. Muchlis.
Materi utama bimtek disampaikan oleh YM. Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, yang bertindak sebagai narasumber. Dalam paparannya, beliau membahas prosedur eksekusi yang kerap menemui tantangan serta langkah-langkah hukum yang harus dipatuhi. Materi ini juga mengupas berbagai kendala teknis dan prosedural yang sering dihadapi oleh hakim di lapangan.
Tema “Perlawanan Eksekusi” diambil untuk mendalami berbagai aspek hukum yang memerlukan ketelitian dan ketegasan dari para hakim. Bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam bagi para hakim agar dapat menegakkan keadilan secara profesional. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para hakim dalam melaksanakan eksekusi yang adil dan tepat sesuai prosedur. (Tim Medsos)