Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis

pa-sumenep.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Acara ini diikuti oleh seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Sumenep baik dari unsur pimpinan dan Hakim, dan berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Sumenep mulai dari pukul Pukul 08.30 s/d 11.30 WIB. Bimtek ini mengusung tema kegiatan ini adalah “Perkembangan Hukum Waris Islam pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia” dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik lndonesia, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H.

Baca juga: Peduli Generasi Penerus Bangsa, KB Ibu-Ibu PA Sumenep Berbagi Di Bulan Muharram

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh H. Jalaluddin, S.H., Panitera PA Giri Menang. Dalam pembukaan kegiatan, Plt. Direktur Jenderal (DirjenBadilag, Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga teknis dalam menghadapi perkembangan hukum di bidang waris Islam. Beliau menekankan peran strategis para tenaga teknis dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi momen berharga bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman dan keterampilan dalam menangani kasus-kasus hukum waris Islam yang semakin kompleks.

Dengan pengalamannya yang luas di bidang hukum waris Islam, Narasumber utama pada kegiatan ini Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA RI berbagi wawasan dan pemahaman mendalam tentang putusan-putusan Mahkamah Agung terkait. Peserta bimbingan teknis sangat antusias mengikuti pemaparan dari narasumber, dan sesi tanya jawab menjadi kesempatan berharga untuk mendiskusikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dalam praktik sehari-hari. Pembahasan dimulai dari Syarat Formil Gugatan Waris, Akibat Hukum Kekurangan Pihak, Kepentingan Hukum Dalam PPAW, Penentuan Ahli Waris Bertingkat Dan Pembagiannya, dan Exercise Kasus Gugatan Waris. Di tengah-tengah pemaparannya, beliau memberikan kata-kata penyemangat untuk terus menegakkan keadilan. “Semakin banyak Hakim menggali fakta, putusan akan semakin memenuhi rasa keadilan,”ujarnya.

Di akhir kegiatan, dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap peserta dalam bentuk ujian kompetensi. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk pengembangan program pelatihan lebih lanjut guna meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama yang profesional dan berkeadilan, khususnya dalam menghadapi perkembangan hukum waris Islam yang dinamis di Indonesia. Ketua PA Sumenep menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan “Tema kegiatan mengenai perkembangan hukum waris Islam sangat relevan dan penting bagi kami para tenaga teknis peradilan agama. Dalam kegiatan ini, Yang Mulia Hakim Agung Bapak Dr. H. Edi Riadi memberikan pencerahan yang luar biasa tentang putusan-putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait isu ini. Kami merasa terinspirasi dan bersemangat untuk menerapkan pengetahuan baru ini dalam praktik sehari-hari guna memberikan keadilan bagi para pencari keadilan di Sumenep,”ujarnya. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar