pa-sumenep.go.id – Telah berlangsung kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Penyelesaian Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2024. Pengadilan Agama Sumenep menugaskan Panitera, Imran Saleh, S.H. dan Operator SIPP, Hairus Syamsi, S.Kom untuk menghadiri kegiatan tersebut. Bertempat di Hotel Aria Centra Surabaya, bimtek tersebut diselenggarakan selama 2 hari, Kamis s.d Jum’at, tanggal 14-15 Maret 2024.
Bimtek mengusung tema tentang Penyitaan dan Eksekusi serta Persidangan secara Ecourt. Dan dihadiri oleh 74 orang yang terdiri dari Panitera dan Operator dari Pengadilan Agama di Se Jawa Timur. Bimtek ini bertujuan untuk memberi atau mengingatkan kembali tentang tugas-tugas penanggungjawab administrasi kepaniteraan.
Pada hari pertama, acara dibuka secara langsung oleh Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. (Ketua PTA Surabaya). Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan sambutan bahwa manajemen perkara adalah suatu hal untuk meningkatkan bagaimana melaksanakan administrasi perkara lebih efektif dan efisien serta mempercepat proses pengadilan sehingga dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada pengadilan. “Berperkara secara elektronik dilaksanakan secara online sehingga memungkinkan dapat bercara dengan cepat, mudah dan biaya ringan sehingga dapat membantu Masyarakat yang membutuhkan”, ujarnya.
Kemudian acara berlanjut sampai hari kedua, yakni pemaparan materi dari Hakim tinggi dari PTA Surabaya dan Hakim Yustisial dari Mahkamah Agung RI. Adapun materi yang disampaikan terkait Pelaksanaan Sita dan Eksekusi, Pelaksanaan E-Court di Peradilan, dan Problem solving Pelaksanaan E-Court, serta Permasalahan Administrasi Kepaniteraan. Acara kemudian berakhir dengan sesi tanya jawab antar peserta dan narasumber terkait. Panitera PA Sumenep mengungkapkan, “Semoga dengan adanya bimtek ini, dapat memberikan ilmu yang bermanfaat dan bisa diimplementasikan sebaik mungkin di seluruh satker terkhusus di PA Sumenep,” ungkapnya. (Tim Medsos)