
pa-sumenep.go.id – Pada hari ini, Kamis (23/01/2025), Suhaimi, S.E., Operator SAKTI modul Persediaan dan Aset Tetap, serta Dewy Arifah, M.M., Operator SAKTI modul GLP, mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Badan Peradilan Umum dan bertempat di aula Pengadilan Tinggi Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh pengelola BMN serta pejabat keuangan dari berbagai satuan kerja di wilayah koordinasi Jawa Timur.
Baca juga: Penjemputan Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya di Pengadilan Agama Sumenep
Asistensi ini bertujuan untuk membantu satuan kerja dalam menyusun laporan keuangan dan laporan BMN dengan lebih efektif. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meminimalkan risiko audit,” ujar Dewy Arifah, M.M. Dalam kegiatan ini, peserta juga diberikan panduan teknis mengenai cara pengelolaan aset dan penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar.


Selain itu, kegiatan ini membahas strategi pengelolaan BMN yang efektif dan efisien untuk memaksimalkan pemanfaatan aset negara. Suhaimi, S.E., menjelaskan bahwa pengelolaan BMN yang tepat dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan yang optimal agar aset negara dapat digunakan secara maksimal.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 24 Januari 2025 ini menjadi kesempatan bagi pengelola BMN dan pejabat keuangan untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan. Pengadilan Agama Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan penyusunan laporan keuangan secara optimal. Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik di masa depan. (Tim Medsos)