pa-sumenep.go.id – Pada Rabu, 27 Desember 2023, Pengadilan Agama Sumenep menyelenggarakan kegiatan pertemuan rutin yang melibatkan para advokat di ruang sidang utama. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar instansi penegak hukum dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Sumenep. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menciptakan persamaan persepsi dalam pelaksanaan tatalaksana penegakan hukum serta menjamin sinkronisasi dan harmonisasi dalam upaya penegakan hukum di daerah tersebut.
Baca juga: PA Sumenep Melaksanakan Descente (Pemeriksaan Setempat)
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I menekankan pentingnya membangun kerjasama yang kuat antara pengadilan agama dan advokat. “Kami yakin, dengan adanya kerjasama yang baik antara pengadilan agama dan para advokat, penegakan hukum di wilayah ini akan semakin efektif dan adil,” ujar Ketua Pengadilan Agama Sumenep. Beliau juga menekankan perlunya pembangunan sinergitas guna menciptakan lingkungan hukum yang seimbang dan berkeadilan.
Selain itu, dalam upaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Ketua Pengadilan Agama Sumenep mengajak para tamu undangan untuk mendukung inisiatif tersebut. Dalam ajakannya, beliau menegaskan, “Mari bersama-sama kita bangun wilayah ini menjadi bebas dari korupsi dengan tidak memberikan imbalan atau gratifikasi kepada pegawai pengadilan agama Sumenep. Kolaborasi dan dukungan kita sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” lanjutnya. Acara silaturrahmi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerjasama antara pengadilan agama dan advokat, serta mendorong terwujudnya sistem penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Pengadilan Agama Sumenep.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Sumenep menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara advokat dan pengadilan agama. Beliau menyatakan bahwa keberlangsungan komunikasi yang intensif antara kedua pihak sangat krusial untuk mencegah konflik yang dapat timbul. Dalam konteks ini, Ketua Pengadilan Agama Sumenep juga mengakui bahwa terjalinnya komunikasi yang baik akan membantu mencegah kesalahpahaman dan mempercepat penyelesaian masalag. “Advokat adalah mitra penting dalam sistem peradilan, dan kita harus bekerja sama untuk mencapai keadilan yang lebih baik,” tegasnya. (Tim Medsos)