Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Hakim PA Sumenep Ikuti Pelatihan Online Teknik Penyusunan Ikhtisar (Executive Summary) Putusan Pengadilan Tahun 2021

Sumenep – Hakim Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Sapuan, S.H.I., M.H. hari ini Senin (02/08) mengikuti Pelatihan Online Teknik Menyusun Ikhtisar Putusan Pengadilan (Executive Summary).

Pelatihan yang memanfaatkan media daring populer (Zoom Meeting) ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan (Pusdiklat Menpim) Mahkamah Agung RI yang bekerjasama dengan lembaga PPM Manajemen Jakarta.

Kegiatan ditujukan kepada Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti sesuai dengan surat dari Pusdiklat Menpim MA RI Nomor 1148/Bld/S/7/2021 tanggal 08 Juli 2021. Pelatihan dijadwalkan berlangsung mulai Senin (02/08) hingga Kamis (12/08) dan terbagi dalam 7 batch, yaitu batch 9 s.d. 15, dengan total peserta 408 orang.

Peserta dari PA Sumenep sendiri tergabung dalam batch 9 dengan jadwal pelaksanaan pada Senin (02/08) s.d. Selasa (03/08) pukul 13.00 – 16.00 WIB.

Pada batch ini, terdapat 60 peserta yang merupakan Hakim dari 4 (empat) lingkungan Badan Peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara).

Tujuan Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung RI menyelenggarakan pelatihan online ini adalah agar para peserta mampu menulis ikhtisar putusan pengadilan (Executive Summary) dengan baik dan efektif.

Sebelum menerima materi, maksimal satu jam sebelum kegiatan dimulai semua peserta diwajibkan mengisi ujian Pre-Test untuk mengukur pemahaman dan pengetahuan seputar Ikhtisar, Ringkasan dan hal terkait teknis penyusunan Executive Summary.

Pada Pre-Test yang dilakukan secara daring ini, alhamdulillah peserta yang juga Hakim paling junior PA Sumenep mampu mengerjakan semua soal dengan benar dan mendapat nilai 10 (sempurna). Nilai Pre-Test ini nantinya akan menjadi bagian dari penilaian keseluruhan penilaian.

Dan untuk Pre-Test mendapat porsi 10 % yang akan ditotal dengan kehadiran, keaktifan serta kemampuan mengerjakan tugas selama materi dan tugas akhir menyusun Executive Summary (ringkasan) putusan pengadilan.

Di hari pertama peserta mendapat materi tentang Speed Reading atau teknik membaca cepat dengan tidak mengurangi pemahaman teks. Dalam penyampaian materi ini peserta diberikan bekal dan pemahaman bagaimana cara membaca sebuah tulisan dengan cepat, efektif dan bisa menjawab pertanyaannya.

Metode latihan juga didukung dengan sesi khusus bagi peserta melakukan simulasi tes Jangkauan Mata, latihan membaca teks dengan tema Kapal Siluman serta latihan melakukan Mind Mapping.

Baca Juga : Hakim PA Sumenep Ikuti Pelatihan Kelas Intensif Berkelanjutan Kerjasama Mahkamah Agung dengan Tempo Institute

Di akhir pelatihan hari pertama, Hakim PA Sumenep ini menyampaikan perasaan bahagia dan beruntung karena berkesempatan mendapat ilmu dan pengetahuan baru.

“Beruntung saya mendapat kesempatan berharga mengikuti pelatihan penyusunan ringkasan (Executive Summary) putusan pengadilan ini. Ibaratnya ini terobosan baru bagi peradilan Indonesia yang ingin memberikan informasi ringkas dari puluhan/ratusan halaman putusan,” tutur Hakim yang tengah menunggu penempatan sebagai Waka PA kelas II ini.

“Sebenarnya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) sudah melakukan langkah ini. Artinya mereka selangkah lebih maju dari kita (empat lingkungan peradilan) di Indonesia. Dan Executive Summary ini sudah jamak dilakukan oleh semua peradilan di seluruh dunia,” tutupnya.

Semoga ilmu yang didapatkan dari pelatihan tersebut dapat diaplikasikan pada instansi masing-masing sehingga dapat memberikan kemajuan dan transparansi serta kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi ringkas putusan peradilan di Indonesia khususnya Pengadilan Agama Sumenep.

Kontributor : Afifah Sheila Rahmi

Editor : Sapuan