pa-sumenep.go.id – Komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme aparatur kembali ditunjukkan oleh Pengadilan Agama (PA) Sumenep. Dua pejabatnya, Andi Firdous, S.Kom., selaku Kepala Subbagian Kepegawaian, serta Kusno Rahardi, S.H.,Selakau Kepala Subbagaian Umum dan Keuangan, mengikuti Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 Gelombang II Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Program peningkatan kompetensi ini berlangsung mulai 6 Juli hingga 5 Agustus 2026 dan diikuti oleh 200 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan.

Pelatihan tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan metode pembelajaran terpadu yang dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap regulasi dan praktik pengadaan barang/jasa pemerintah. Tahap pertama berupa Self Learning/Massive Open Online Course (MOOC) berlangsung pada 6–21 Juli 2026, dilanjutkan Tatap Muka Daring pada 20–26 Juli 2026, sebelum memasuki Ujian Sertifikasi yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2026. Melalui pola pembelajaran ini, peserta diharapkan mampu menguasai prinsip, etika, tata kelola, hingga prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Andi Firdous dan Kusno Rahardi menjadi bagian dari upaya PA Sumenep dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional. Kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa dinilai semakin penting karena berkaitan langsung dengan efektivitas penggunaan anggaran negara, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan integritas aparatur peradilan. Dengan mengikuti pelatihan ini, keduanya diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lingkungan satuan kerja.
Baca Juga : Sekretaris PA Sumenep Asah Kapasitas Melalui Pelatihan SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Peradilan
“Pelatihan ini bukan sekadar memenuhi persyaratan sertifikasi, tetapi menjadi kesempatan untuk memperdalam kompetensi, memperkuat integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Pengadilan Agama Sumenep, khususnya dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang semakin profesional dan akuntabel,” ujar salah satu peserta usai mengikuti rangkaian pembelajaran daring.

Semangat belajar dan meningkatkan kapasitas diri menjadi pesan penting dari keikutsertaan kedua pejabat PA Sumenep dalam pelatihan ini. Di tengah tuntutan birokrasi yang semakin modern, peningkatan kompetensi merupakan investasi jangka panjang bagi organisasi maupun individu. Sebagaimana pepatah mengatakan, “Ilmu adalah bekal terbaik untuk menghadapi perubahan, dan kompetensi adalah kunci untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Dengan dedikasi dan semangat belajar yang berkelanjutan, diharapkan aparatur peradilan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat. (Tim Medsos)