pa-sumenep.go.id – Komitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan terus ditunjukkan oleh Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag., M.H., dengan mengikuti Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 20–23 Juli 2026 ini diikuti secara intensif sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi aparatur peradilan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Pelatihan SAKIP merupakan salah satu program penguatan kapasitas aparatur yang rutin dikembangkan oleh BSDK MA RI untuk mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

Dalam pelatihan tersebut, Elly Kusdiana Hobaidah tergabung dalam Batch V bersama 35 peserta yang berasal dari jajaran sekretaris berbagai satuan kerja peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. Selama empat hari pelaksanaan, para peserta memperoleh pembekalan mengenai perencanaan kinerja, pengukuran capaian, evaluasi program, hingga penyusunan laporan akuntabilitas yang selaras dengan prinsip-prinsip SAKIP. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap peserta mampu mengimplementasikan sistem akuntabilitas yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pengadilan.
Sekretaris PA Sumenep, Elly Kusdiana Hobaidah, menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi peradilan. “Pelatihan ini memberikan wawasan baru dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas. Ilmu yang kami peroleh akan menjadi bekal untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Baca Juga : PA Sumenep Gelar Rapat Dinas Bulan Juli, Perkuat Evaluasi Kinerja dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Keikutsertaan Sekretaris PA Sumenep dalam pelatihan tersebut juga mencerminkan keseriusan institusi dalam mendukung program reformasi birokrasi Mahkamah Agung. Penguatan kompetensi sumber daya manusia dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengadilan modern yang adaptif terhadap perubahan, mampu menjawab tantangan pelayanan publik, serta menghasilkan tata kelola yang efektif dan efisien. Semangat belajar yang terus dipupuk diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

“Kesuksesan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh sumber daya manusia yang terus belajar, beradaptasi, dan berinovasi.” Semangat itulah yang tercermin dari langkah Sekretaris PA Sumenep mengikuti pelatihan SAKIP. Dengan meningkatkan kapasitas diri hari ini, diharapkan lahir pelayanan peradilan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. (Tim Medsos)