Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Diskusi Panel, Pimpinan Pengadilan Agama Sumenep Bahas Pencegahan Perkawinan Anak

pa-sumenep.go.id –Pada Rabu, 23 Oktober 2024, Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Sumenep menghadiri diskusi panel yang diselenggarakan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda dengan tujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam pencegahan perkawinan anak. “Keterlibatan berbagai instansi dan lembaga dalam diskusi ini sangat penting untuk menyusun strategi yang efektif,” ungkap Dr. Arif saat membuka acara.

Baca juga: Operator SAKTI PA Sumenep, Ikuti Refreshment SAKTI Modul Aset

Diskusi dihadiri oleh 43 instansi dan lembaga, serta tokoh agama setempat, yang bersama-sama membahas tantangan perkawinan usia dini. Dalam kesempatan itu, Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Tokoh agama memiliki pengaruh besar dalam membentuk pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menunda perkawinan anak,” jelasnya.

Wakil Ketua PA Sumenep, Muhamad Imron, S.Ag., M.H., juga menyoroti pentingnya pemahaman hukum agama terkait usia pernikahan. “Kami berkomitmen untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang dampak negatif perkawinan anak yang dapat memengaruhi masa depan generasi muda,” tegasnya. Dalam hal ini, peningkatan pengetahuan hukum akan menjadi salah satu kunci untuk mengurangi angka perkawinan anak.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi awal kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat dalam menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Sumenep. “Kami percaya bahwa sinergi yang terjalin akan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” tutup Dr. Arif. Acara ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi generasi mendatang. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar