pa-sumenep.go.id – Dalam upaya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum di lingkungan peradilan, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep Kelas IA, A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I., membekali mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Madura dan Universitas Annuqoyah Guluk-Guluk Sumenep melalui kegiatan praktik peradilan semu (moot court), Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Dua PA Sumenep Kelas IA dengan menghadirkan suasana pembelajaran yang mendekatkan mahasiswa pada proses persidangan sesungguhnya.

Melalui kegiatan ini, para mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih jauh mekanisme persidangan, peran para pihak dalam proses peradilan, serta tata cara pelaksanaan sidang di lingkungan Pengadilan Agama. Praktik peradilan semu menjadi sarana pembelajaran yang penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum di bangku kuliah, tetapi juga mampu melihat bagaimana prinsip-prinsip hukum diterapkan dalam praktik. Dengan demikian, pengalaman ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia peradilan sekaligus meningkatkan kesiapan mereka menghadapi tantangan profesi hukum pada masa mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, A. Riza Suaidi memberikan pembekalan mengenai pentingnya memahami prosedur persidangan, menjunjung tinggi etika profesi, serta mengedepankan sikap profesional dalam menjalankan tugas di bidang hukum. Melalui simulasi persidangan, mahasiswa didorong untuk memahami tanggung jawab setiap peran, mulai dari hakim hingga para pihak yang terlibat dalam persidangan. Moot court juga menjadi ruang untuk melatih kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi hukum secara sistematis, serta membangun kepercayaan diri dalam menghadapi persoalan hukum secara objektif dan bertanggung jawab.
Baca Juga : Dari Perencanaan Menuju Kesejahteraan, PA Sumenep Ikuti Pembekalan Keuangan BUA MA RI secara Online
Kegiatan ini mencerminkan komitmen PA Sumenep dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan tinggi. Pengalaman belajar langsung di ruang sidang diharapkan mampu memberikan gambaran nyata tentang pentingnya integritas, ketelitian, kedisiplinan, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum. Semangat tersebut menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri sebagai calon praktisi hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter dan tanggung jawab moral dalam menjalankan profesinya.

Melalui kegiatan peradilan semu ini, PA Sumenep berharap sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dapat terus terjalin serta memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan dan masyarakat. “Belajar hukum tidak cukup hanya memahami teori, tetapi juga harus mampu melihat bagaimana hukum diterapkan dengan benar, profesional, dan berintegritas,” menjadi pesan motivasi yang relevan bagi para mahasiswa dalam menapaki perjalanan akademik dan profesional mereka. Dengan semangat dari teori ke praktik, mahasiswa diharapkan semakin siap menjadi generasi penegak hukum yang berkompeten, berintegritas, dan berorientasi pada tegaknya keadilan. (Tim Medsos)