Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Bentuk Lingkungan Kerja Yang Aman, Transparan, Dan Akuntabel, PA Sumenep Selenggarakan Follow Up Risk Register

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep baru-baru ini melakukan follow-up terhadap Risk Register mereka, guna meningkatkan efektivitas manajemen risiko pada pagi ini Rabu, 26/07/2023 di media center PA Sumenep. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pimpinan, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda (Panmud) dan Para Kepala Sub Bagian (Kasubbag). Sekedar info, Risk Register merupakan sebuah dokumen yang menjadi alat utama dalam manajemen risiko dan berfungsi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dokumen ini berperan sebagai gudang yang mencatat seluruh risiko yang telah diidentifikasi oleh pihak pengadilan. Setiap risiko yang tercatat dalam Risk Register akan diawasi dengan cermat untuk mengurangi dampak negatif dan memastikan pengambilan keputusan yang tepat.

Baca juga: Perkaya Pengetahuan Mahasiswi Magang Terkait Gugatan Sederhana, PA Sumenep Adakan Praktik Hukum

Dalam upaya untuk memastikan Risk Register selalu terkini, PA Sumenep selalu mem-follow up risk register secara berkala. Hal ini dilakukan agar seluruh anggota organisasi dapat dengan mudah mengakses dan melihat perubahan atau pembaruan pada Risk Register. Dengan adanya akses yang transparan dan terbuka untuk semua pihak terkait, diharapkan semua risiko yang mungkin timbul dapat teridentifikasi dan diatasi dengan cepat sebelum berpotensi menjadi masalah yang lebih besar. Ketua PA Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I menyampaikan “Follow-up Risk Register PA Sumenep menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan risiko yang efektif, seiring dengan peran pentingnya sebagai alat manajemen risiko dan sarana untuk mematuhi peraturan yang berlaku,”ujarnya.

Proses follow-up terhadap Risk Register di PA Sumenep dilakukan dengan melibatkan para Kasubbag dan Panmud yang memiliki tanggung jawab khusus terkait manajemen risiko. Kasubbag bertanggung jawab untuk memastikan semua informasi terkait risiko terekam dengan lengkap dan akurat dalam Risk Register. Sementara itu, Panmud bertugas untuk melakukan analisis mendalam terhadap risiko yang terdaftar dan mengusulkan strategi mitigasi yang efektif. “Dengan Risk Register menjadi gudang yang mencatat seluruh risiko yang diidentifikasi, termasuk informasi tambahan tentang masing-masing risiko, PA Sumenep berkomitmen untuk memberikan akses yang transparan bagi seluruh aparatur Pengadilan,” ujar Kasubbag. Umum dan Keuangan PA Sumenep.

Terkait dengan proses follow-up tersebut, panmud melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas strategi mitigasi yang telah diimplementasikan. Jika ditemukan bahwa sebuah risiko masih belum dapat diatasi secara memadai, langkah-langkah perbaikan tambahan akan dipertimbangkan dan diimplementasikan. Proses evaluasi berkala ini menjadi penting untuk memastikan Risk Register tetap relevan dan efisien dalam membantu pengadilan agama menghadapi tantangan risiko yang selalu berubah. “Panmud PA Sumenep telah melakukan analisis mendalam terhadap risiko yang terdaftar dalam Risk Register, dan kami terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan strategi mitigasi yang diterapkan mampu menghadapi tantangan risiko yang selalu berubah,” jelas salah satu anggota Panmud.

Sebagai penutup, dengan adanya follow-up yang terstruktur terhadap Risk Register, PA Sumenep menegaskan komitmennya dalam menerapkan manajemen risiko yang bertanggung jawab dan efektif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, transparan, dan akuntabel. Selain itu, penggunaan Risk Register juga membantu pengadilan dalam mempersiapkan diri menghadapi situasi yang tak terduga, sehingga dapat menjaga integritas lembaga dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar