Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Audiensi antara LKK PC NU Sumenep dan Ketua PA Sumenep untuk Tindaklanjuti Kerjasama Sidang Istbat Nikah

pa-sumenep.go.id – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LKK PCNU) Sumenep melakukan audiensi bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Moh. Jatim pada hari Selasa, 27 Februari 2024. Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang Ketua dalam rangka menindaklanjuti kerjasama antara LKK PC NU Sumenep dan PA Sumenep terkait pelaksanaan sidang istbat nikah secara prodeo. Menurut sumber yang dapat dipercaya, Raudlatun, selaku Ketua LKK PC NU Sumenep, menyatakan bahwa ini merupakan tahun kedua pelaksanaan sidang istbat tersebut.

Baca juga: Jelang Sidang Istbat Nikah Terpadu, PA Sumenep Lakukan Survei Lokasi Ke Kantor Kec. Batu Putih

Pada tahun lalu, sebanyak 40 pasangan suami istri mengikuti sidang istbat secara prodeo di Sumenep. “Dengan melibatkan PA Sumenep, kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mendukung keberlangsungan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Raudlatun. Lebih lanjut, Raudlatun menjelaskan bahwa LKK PC NU Sumenep memiliki rencana untuk melaksanakan sidang istbat atau terpadu secara e-court pada triwulan kedua tahun ini.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan sidang istbat dengan memanfaatkan teknologi. Ketua PA Sumenep, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, menyambut baik langkah kerjasama antara LKK PC NU Sumenep dan PA Sumenep. Ia menyatakan komitmen PA Sumenep dalam memberikan dukungan penuh untuk kelancaran pelaksanaan sidang istbat nikah secara prodeo dan melalui e-court. Kegiatan yang berlangsung singkat ini, berakhir dengan saling memberikan afirmasi positif diantara kedua belah pihak.

“Kami berharap, dengan dukungan PA Sumenep, kami optimis dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait pernikahan mereka.” tambah Raudlatun. Sebaliknya, Ketua PA Sumenep menyambut hangat harapan LKK PC NU tersebut, “PA Sumenep sangat mendukung langkah LKK PC NU Sumenep dalam melaksanakan sidang istbat, Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar proses ini berjalan lancar dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Sumenep,” imbuhnya Moh. Jatim. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan peradilan di Sumenep untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyelesaian masalah perkawinan dan keluarga. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar