pa-sumenep.go.id – Kamis, 03/10/2024 aparatur PA Sumenep mengikuti kegiatan sosialisasi pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 secara daring. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sumenep, Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIT ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sobandi. Dalam sambutannya, Sobandi menyampaikan, “Tujuan dari pembaruan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan perkara,”ujarnya.
Baca juga: Tim Pengelola Keuangan PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Daring untuk Persiapan Akhir Tahun Anggaran 2024
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim IT Mahkamah Agung. Tim tersebut menjelaskan secara mendetail mengenai implementasi dan fitur-fitur baru yang ada dalam aplikasi SIPP versi 5.6.0 dan e-Court versi 6.0.0. Salah satu anggota tim, menjelaskan, “Beberapa fitur baru yang diperkenalkan termasuk mekanisme sinkronisasi dan penambahan fitur laporan kasasi yang akan memudahkan proses administrasi,”ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para petugas Meja e-Court agar mereka dapat memanfaatkan pembaruan dengan maksimal. Tim IT juga menggarisbawahi pentingnya adanya menu deteksi dini pada aplikasi SIPP yang akan membantu dalam identifikasi masalah sejak awal. “Kami berharap, setelah sosialisasi ini, seluruh aparatur peradilan dapat segera mengimplementasikan pembaruan ini dengan baik di satuan kerja masing-masing,” tambah Sobandi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua aparatur dapat beradaptasi dengan teknologi terbaru untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Pembaruan ini diharapkan dapat meminimalisir kendala dalam penanganan perkara dan meningkatkan kinerja pengadilan. “Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan pembaruan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Sobandi. (Tim Medsos)