Mediator Non Hakim PA Sumenep Berhasil Perdamaikan Para Pihak dalam Perkara Cerai Gugat
pa-sumenep.go.id – Pada sidang mediasi yang berlangsung pada Rabu, (10/12/2025), Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Sumenep, Zainatul Muthiah, S.H., berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Proses mediasi tersebut dilaksanakan di ruang Mediasi Pengadilan Agama Sumenep dengan suasana kondusif dan terbuka. “Kami berupaya membantu para pihak menemukan jalan tengah demi kebaikan bersama,” ujar beliau. Baca juga: Upaya … Baca Selengkapnya