pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (PA) Sumenep kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di Kecamatan Pasongsongan pada Jumat, 23 Februari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasongsongan. Tim sidang keliling PA Sumenep telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.
Sebanyak 30 perkara permohonan tercatat dalam sidang keliling kali ini, menunjukkan partisipasi masyarakat yang tinggi. Pukul 07.00 WIB, tim Sidang Keliling PA Sumenep memulai perjalanan menuju KUA Pasongsongan, yang berjarak sekitar 45 menit dari kantor PA Sumenep. Kedatangan tim sidang keliling disambut hangat oleh Kepala KUA Pasongsongan, yang menyampaikan rasa terima kasihnya karena melibatkan banyak pihak dari KUA Pasongsongan dalam program sidang keliling ini.
Baca juga: Prestasi Gemilang Kembali Diraih PA Sumenep dalam PTA Awards 2023
Menurut Hakim PA Sumenep, Hirmawan Susilo menyampaikan, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan agama dan pihak KUA dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan masalah perkawinan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan solusi yang adil dan terbaik bagi para pihak yang terlibat. Selama proses sidang keliling ini, pihak pengadilan memberikan kesempatan kepada para pihak yang berperkara untuk menyampaikan pendapat dan bukti-bukti yang dimilikinya.
Proses ini dilakukan dengan transparan dan objektif untuk mencapai keputusan yang adil. Dengan melibatkan berbagai pihak termasuk KUA Pasongsongan, diharapkan kegiatan sidang keliling ini dapat lebih efektif dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan agama. PA Sumenep berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan-kegiatan serupa guna mendekatkan layanan peradilan agama kepada masyarakat. (Tim Medsos)