
pa-sumenep.go.id – Siang hari ini, Jumat (02/05/2025), Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Elly Kusdiana Hobaidah, memimpin rapat terbatas kesekretariatan. Rapat digelar di ruang pertemuan kantor PA Sumenep dan dihadiri oleh seluruh anggota kesekretariatan. Fokus utama rapat adalah pembahasan tindak lanjut atas hasil temuan pengawasan Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Baca juga: Ketua PA Sumenep Pimpin Rapat Virtual Bersama Pengadilan Agama se-Madura Raya
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam temuan pada masing-masing bidang, yaitu Umum dan Keuangan, Kepegawaian, PTIP, serta Bendahara. Elly Kusdiana menetapkan bahwa tindak lanjut terhadap temuan tersebut harus diselesaikan dalam waktu dua bulan. “Kami targetkan penyelesaian semua poin temuan ini maksimal dua bulan, agar ke depan tidak terulang kembali,” ujarnya tegas.


Selain membahas target penyelesaian, Elly Kusdiana juga menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh tim kesekretariatan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas kinerja dan tidak cepat merasa puas dengan hasil yang telah dicapai. “Bekerjalah dengan semangat yang konsisten, pahami job desk masing-masing, dan terus tingkatkan kinerja,” katanya.
Di akhir rapat, forum juga membuka sesi penyampaian usulan dan keluhan dari tim kesekretariatan. Beberapa anggota menyampaikan kendala teknis dan beban kerja yang belum seimbang antar bidang. Elly menyatakan akan menampung seluruh masukan tersebut untuk ditindaklanjuti pada rapat berikutnya. (Tim Medsos)