Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Monev Penginputan Sewa Rumah Dinas Pada E-Bima

pa-sumenep.go.id – Sekretaris Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag, Pejabat Pembuat Komitmen Andi Firdous, S.T, Kasubbag. Umum dan Keuangan Kusno Rahardi, S.H, dan Bendahara Indah Sulistya, S.E Pengadilan Agama Sumenep mengikuti undangan monitoring dan evaluasi penginputan sewa rumah dinas pada E-Bima secara daring pada Rabu, 24/04/2024. Bertempat di ruang media center PA Sumenep, acara dimulai pada pukul 13.30 WIB. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi MA RI.

Baca juga: Pentingnya Melayani Penuh Dedikasi Dan Ikhas Pasca Hari Raya Idul Fitri

Kegiatan tersebut dilaksanakan, sehubungan dengan akan diselesaikannya pelaksanaan evaluasi pelaksanaan anggaran semester I tahun anggaran 2024. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI. Monev ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penginputan sewa rumah dinas pada aplikasi E-BIMA di seluruh PA di Indonesia.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai PA Sumenep dalam menggunakan aplikasi E-BIMA. Moderator di pandu dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, selaku narasumber dari bagian Keuangan MA Bapak Hamsarif Wongso, Bapak Nugroho dan Bapak Juwan. Pemateri menyampaikan materi tentang tata cara penginputan sewa rumah dinas pada aplikasi E-BIMA.

Selain itu, Biro Keuangan MA juga memberikan pemaparan tentang peningkatan kualitas laporan keuangan Mahakamah Agung serta memberikan kesempatan kepada satuan kerja untuk menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan penginputan sewa rumah dinas. Acara selanjutnya sesi tanya jawab dan diskusi dengan pemateri. Dalam monev tersebut disimpulkan bahwa masih ada sekitar 200 satker yang belum menginput diharapkan minggu kedepan semua satker sudah menginput untuk kemudahan dalam pendataan dan pembayaran sewa Rumah dinas sekaligus juga untuk melengkapi laporan MA terkait pemeriksaan BPK. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar